Tradisi Saba Ngelemekin: Upaya Melestarikan Tari Rejang dari Bali

Oleh Komang Era Patrisya

Tradisi unik Saba Ngelemekin di Pura Puseh Bingin, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali masih dilaksanakan  Masyarakat Adat Pedawa sebagai upaya untuk melestarikan tari Rejang yang hampir punah.

Tradisi warisan nenek moyang  yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini jatuh pada Purnama Kepitu, sesuai dengan siklus upacara adat Lelintih Nemu Gelang yang ditentukan dan disepakati melalui Paruman Desa yaitu sebuah lembaga yang berwenang mengambil keputusan tertinggi dalam masalah strategis dan prinsip di desa adat.

Masyarakat  Adat desa Pedawa yang ingin melaksanakan tradisi Saba Ngelemekin ini sehari sebelumnya harus berjalan ke pantai Labuan Aji yang berjarak sekitar 15 km. Tujuannya untuk melakukan pembersihan atau penyucian setelah melakukan perbaikan pura pada upacara puncak Penek Banten.

Penek Banten merupakan istilah yang digunakan untuk menandai hari, dimana hanya Banten milik desa (bukan Banten perorangan) yang dapat dihaturkan di pura tempat berlangsungnya upacara Saba.

Penek Banten akan berlangsung semalam suntuk, dan berakhir sampai dengan adanya Ida Bhatara Tedun (turun) yang dicirikan dengan adanya daratan (trance). Hal yang unik dalam prosesi ini adalah adanya Saa (sesontengan: doa-doa lokal) ) yang dibawakan oleh masing-masing premas, yang diiringi dengan kidung sakral desa Pedawa yang dilantunkan oleh para Deha dan Teruna (perempuan dan laki-laki yang belum menikah).

Prosesi ritualnya berlangsung  siang hingga malam. Siang hari, dipersembahkan tarian-tarian sakral desa Pedawa seperti tarian Baris dan Rejang. Sedangkan, malam harinya digelar Wayon yaitu upacara persembahyangan bersama  disertai sesajen untuk dipersembahkan di Pura.

Sehari setelah pelaksanaan Wayon disebut  Pemaridan. Kemudian, tiga hari setelah Pemaridandilakukan upacara Nyineb Ida Bhatara atau di Pedawa disebut dengan Pelebaran.

Desa Pedawa merupakan salah satu desa Bali Aga yang berlokasi di Singaraja, Bali. Desa Bali Aga hingga saat ini masih mempertahankan pola hidup yang mengacu pada aturan tradisional adat desa warisan nenek moyang mereka. Desa Bali Aga berbeda dari desa-desa lainnya sehingga dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata budaya.

Salah satu yang menarik perhatian dari desa Bali Aga ini adalah Saba Ngelemekin. Saba merupakan istilah lain yang digunakan untuk menyebut ritual adat Dewa Yadnya yang ditujukan untuk Ida Betara yang beristana di Dangkayan  (pura) Desa Pedawa.

Tari Saba Ngelemekin. Dokumentasi AMAN

Hampir Punah

Dalam rangkaian Saba Ngelemekin ada beberapa persembahan tari-tarian, salah satunya adalah Tari Rejang. Sebagai desa tua, Pedawa memilik puluhan jenis tari Rejang. Namun, ada beberapa tari Rejang yang sudah tidak ditarikan lagi selama berpuluh-puluh tahun.

Tokoh adat Bali Wayan Sadyana, yang juga Kepala Sekolah Adat Manik Empul mengakui beberapa tarian tradisional dari desa adat Pedawa mulai hilang, salah satunya tari Rejang. Disebutnya, ada tiga tari Rejang yang mulai hilang karena tidak pernah ditampilkan lagi semenjak kurang lebih 40-50 tahun yang lalu. Ketiga tari Rejang tersebut adalah tari Rejang Kepet, tari Rejang Pengecek Galuh dan tari Rejang Siri Kuri.

Wayan Sadyana menuturkan Sekolah Adat Manik Empul telah melakukan revitalisasi terhadap tari Rejang tersebut. Hasilnya, tarian yang hampir hilang tersebut berhasil ditampilkan dalam ritual Saba Ngelemekin di Pura Bingin dengan jumlah penari sebanyak  56 orang Deha (perempuan yang  belum menikah).

“Kita bersyukur anak-anak muda kita cukup antusias menampilkan tari Rejang di Saba Ngelemekin. Tarian ini harus dijaga kelestariannya agar tidak punah,” kata Wayan Sadyana di kediamannya belum lama ini.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bali

Jambore Pemuda Adat dan Fasilitator Pendidikan Adat 2023 : Berbagi Praktik Baik, Merawat ilmu Pulang

Jambore Pemuda Adat dan Fasilitator Pendidikan Adat 2023

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui badan otonomnya yang mengurusi pendidikan adat yaitu Yayasan Pendidikan Masyarakat Adat Nusantara (YPMAN) bergerak dalam perintisan dan pengorganisasian sekolah adat yang didirikan oleh PD AMAN di seluruh Nusantara. YPMAN memandang pentingnya sharing forum di antara para pemuda dan fasilitator sekolah adat untuk membincangkan solusi bagi permasalahan yang muncul atau dihadapi oleh masing-masing sekolah adat. Bertolak dari pemikiran tersebut, maka diadakan temu pemuda serta fasilitator pendidikan adat yang kali ini dilaksanakan untuk sekolah adat di seluruh Region Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan temu pemuda serta fasilitator pendidikan adat yang dilaksakan pada tanggal 23-24 desember di Pesinauan – Sekolah Adat Osing ini mengambil bentuk Jambore dengan harapan pemuda tetap dekat dengan lingkungan saat beraktivitas dan keakraban bisa segera terjalin di alam bebas yang tidak terkesan formal, Ibu Wiwin Indiarti selaku penanggungjawab kegiatan sekaligus Ketua BPH AMAN Osing mengatakan dengan mengambil bentuk jambore sharing-sharing terkait permasalahan dan kebutuhan yang merekan hadapi di sekolah adat masing-masing dengan konteks kewilayahan masing-masing bisa dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.

Selain menjadi ajang tegur sapa para pemuda dan fasilitator pendidikan adat di seluruh Region Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat, kegiatan Jambore Pemuda Adat dan Fasilitator Pendidikan Adat ini bertujuan untuk menjadi sarana berbagi praktik baik tentang penyelenggaraan pendidikan adat yang efektif dan efisien berdasarkan karakter wilayah masing-masing.

Dalam kegiatannya, para peserta yang berasal dari sekolah adat dari masing-masing daerah saling berbagi cerita dan pengalaman mereka dalam menjalankan sekolah adat di daerah mereka. Tidak hanya berbagi tentang praktik baik yang telah dilaksanakan, tapi juga berbagi tentang permasalahan dan hambatan yang dihadapi selama perjalanan mengelola sekolah adat di daerah mereka masing-masing. Ada yang terkendala karena terbatasnya Fasilitator Pendidikan Adat, kurangnya minat dari peserta untuk mengikuti Pendidikan Adat, ada pula yang kesulitan untuk mengatur jadwal belajar mengajar, dan sebagian besar peserta mengatakan masalah yang mereka hadapi adalah tidak adanya ruang atau tempat berkumpul, meskipun pada dasarnya pendidikan adat bisa dilaksanakan dimana saja dan kapan saja, “dulu saya merasa memiliki bangunan tempat belajar tidak terlalu penting, tapi setelah berkunjung ke Pesinauan ini, saya menyadari bahwa memiliki ruang tempat belajar merupakan hal yang cukup penting untuk berkumpul dan menarik minat masyarakat” ucap Sucia Lisdamara dari Sekolah Adat Birawa.

Peserta Bali yakni perwakilan dari Komunitas Adat Dalem Tamblingan Dan Komunitas Adat Pedawa berbagi tentang keresahan yang komunitas adat mereka rasakan yang menjadi alasan keinginan untuk mendirikan sekolah adat. Kurangnya pengetahuan, kesadaran dan pemahaman masyarakat terutama generasi muda akan nilai-nilai adat dan budaya mereka menjadi salah satu alasan Komunitas Masyarakat Adat Dalem Tamblingan untuk membentuk Sekolah Adat. Selain berbagi keresahan semua peserta juga menuliskan harapan untuk sekolah Adat mereka 5 – 10 tahun ke depan, Putu Yuli Supriyandana selaku perwakilan Komuntitas Adat Pedawa menyampaikan harapannya semoga terwujud dan terlaksananya program sekolah Adat di Desa Pedawa serta tersedianya sarana dan prasarana sekolah adat di Desa Pedawa.

 

ᴀᴅᴀᴛ ᴅᴀʟᴇᴍ ᴛᴀᴍʙʟɪɴɢᴀɴ

 

ᴅᴜʟᴜ, ᴋɪɴɪ, ᴅᴀɴ ʏᴀɴɢ ᴀᴋᴀɴ ᴅᴀᴛᴀɴɢ

“𝘏𝘢𝘳𝘢𝘱 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘶𝘵𝘶𝘬 𝘱𝘦𝘳𝘫𝘢𝘯𝘫𝘪𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘪.

𝘈𝘱𝘢𝘣𝘪𝘭𝘢 𝘢𝘥𝘢 𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘦𝘭𝘢𝘬𝘶𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘩𝘢𝘵, 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘱𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘱𝘪𝘢𝘨𝘢𝘮 𝘢𝘯𝘶𝘨𝘳𝘢𝘩 𝘗𝘢𝘥𝘶𝘬𝘢 𝘚𝘳𝘪 𝘔𝘢𝘩𝘢𝘳𝘢𝘫𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘶𝘥𝘶𝘬 𝘋𝘦𝘴𝘢 𝘛𝘢𝘮𝘣𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘸𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘳𝘢𝘩𝘮𝘢𝘯𝘢, 𝘬𝘦𝘴𝘢𝘵𝘳𝘪𝘢, 𝘸𝘦𝘴𝘪𝘢, 𝘴𝘶𝘥𝘳𝘢, 𝘨𝘳𝘢𝘩𝘢𝘴𝘵𝘢 𝘸𝘪𝘬𝘶, 𝘭𝘢𝘬𝘪-𝘭𝘢𝘬𝘪, 𝘱𝘦𝘳𝘦𝘮𝘱𝘶𝘢𝘯, 𝘩𝘢𝘮𝘣𝘢 𝘳𝘢𝘫𝘢, 𝘴𝘦𝘯𝘢𝘱𝘢𝘵𝘪, 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘦𝘵𝘢 Ç𝘪𝘸𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘉𝘶𝘥𝘥𝘩𝘢, 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘪𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘉𝘩𝘢𝘵𝘢𝘳𝘢, 𝘢𝘱𝘢𝘣𝘪𝘭𝘢 𝘪𝘢 𝘵𝘪𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘳𝘣𝘶𝘯𝘶𝘩, 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘯𝘨𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘮𝘢𝘯𝘢 𝘪𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢. 𝘗𝘶𝘵𝘢𝘳𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢𝘯𝘺𝘢, 𝘵𝘢𝘳𝘪𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘶𝘴𝘶𝘴𝘯𝘺𝘢, 𝘬𝘦𝘭𝘶𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘳𝘶𝘵𝘯𝘺𝘢, 𝘵𝘢𝘳𝘪𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘩𝘢𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢, 𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘢𝘨𝘪𝘯𝘨𝘯𝘺𝘢, 𝘱𝘢𝘵𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘵𝘶𝘭𝘢𝘯𝘨𝘯𝘺𝘢. 𝘏𝘢𝘣𝘪𝘴𝘬𝘢𝘯 𝘫𝘪𝘸𝘢𝘯𝘺𝘢..”

Demikian kutipan dari prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sri Suradipha, raja Bali kuno pada tahun 1119 Masehi, yang merupakan anugrah Sri Maharaja kepada penduduk Tamblingan dan seluruh wilayahnya.

Kenapa sang Raja memberikan anugrah perlindungan kepada masyarakat dan wilayah Tamblingan?

Keistimewaan apa yang dimiliki oleh Masyarakat Adat Dalem Tamblingan?

“𝘑𝘢𝘯𝘪 𝘤𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱𝘢𝘯𝘨 𝘎𝘢𝘮𝘢 𝘛𝘪𝘳𝘵𝘢𝘯𝘦 𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘏𝘪𝘯𝘥𝘶 𝘎𝘰𝘣𝘦𝘥, 𝘬𝘢𝘭𝘪𝘩 𝘸𝘢𝘭𝘪𝘢𝘯 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨, 𝘸𝘢𝘭𝘪𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘴𝘢, 𝘸𝘢𝘭𝘪𝘢𝘯 𝘴𝘶𝘴𝘶𝘭…”

“Sekarang anakku lestarikan Gama Tirta nya di Gobleg, begitu pula balian Agung, balian sasa, balian susul…dst.”

Demikian kutipan dari Babad Hindu Gobed tentang bagaimana masyarakat Adat Dalem Tamblingan meninggalkan wilayah danau Tamblingan dan pindah menuju ke daerah dibawahnya untuk seterusnya bermukim disana.

Pada tulisan diatas, telah kita ketahui bagaimana Raja Sri Suradipa membuat prasasti pada abad ke 10, untuk melindungi kawasan Tamblingan beserta masyarakatnya.

Dan kemudian sekitar abad ke 14, masyarakat Adat Dalem Tamblingan memindahkan pemukimannya menuju daerah dibawahnya, yang kemudian menyebar hingga kini menjadi Catur Desa.

𝘒𝘦𝘯𝘢𝘱𝘢 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘣𝘦𝘳𝘱𝘪𝘯𝘥𝘢𝘩?

Dari kutipan babad diatas, disebutkan mengenai Gama Tirta yang merupakan kepercayaan masyarakat Adat Dalem Tamblingan yang menggunakan sarana Air (Tirta) sebagai dasar dari segala ritual, yang dalam bahasa kekinian kita sebut dengan “𝘔𝘦𝘮𝘶𝘭𝘪𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘈𝘪𝘳”

Gama Tirta tidak hanya dilakoni dalam hal ritual saja, tetapi juga dalam setiap laku, setiap hembusan nafas masyarakat kita. Karena air adalah sumber kehidupan.

Oleh karena itu, kawasan danau Tamblingan dan Alas Mertajati yang merupakan sumber air, tidak hanya bagi Catur Desa, tetapi juga hingga ke daerah hilir, harus dijaga kesucian dan kelestariannya dengan tidak menjadikannya sebagai daerah pemukiman.

Tidak hanya berhenti sampai disana. Kita sebagai masyarakat Adat Dalem Tamblingan, masyarakat Pemulia Air yang menjadikan Alas Mertajati sebagai sumber hidup yang sesungguhnya harus tetap menjaga spirit yang telah kita warisi dari para leluhur kita untuk tetap menjaga kesucian dan kelestarian Alas Mertajati.